Berita Terkini

KPU Bolmut Gelar Rapat Pleno Bersama

Bolaang Mongondow Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pleno KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Rapat Pleno Rutin dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Zamaludin Djuka. Dalam pembukaannya, Ketua KPU menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan jajaran dalam melaksanakan setiap agenda kerja yang telah direncanakan. Pada kesempatan tersebut, Rapat Pleno Rutin juga dirangkaikan dengan perkenalan Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang baru serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Kasubbag KUL) yang baru. Perkenalan ini menjadi momentum awal untuk memperkuat sinergi dan kerja sama di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Adapun pembahasan utama dalam rapat pleno kali ini meliputi agenda dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu minggu ke depan, sekaligus menunggu rancangan kinerja dari KPU Provinsi sebagai acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja selanjutnya. Melalui Rapat Pleno Rutin ini, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berharap seluruh jajaran dapat terus menjaga soliditas, meningkatkan koordinasi, serta memastikan setiap tahapan kerja berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Bolaang Mongondow Utara – Senin, 12 Januari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang RPR KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini diikuti oleh seluruh Anggota Komisioner serta seluruh staf kesekretariatan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas. Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, setiap unsur di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan target kinerja yang telah ditetapkan. Sementara itu, Pakta Integritas menjadi wujud komitmen moral dalam menjaga nilai kejujuran, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta meningkatkan kualitas kinerja seluruh jajaran KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu.

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Gelar Rapat Pleno Rutin

Bolaang Mongondow Utara – Senin, 12 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan Rapat Pleno Rutin perdana di tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan diikuti oleh seluruh Anggota Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian (Kasubag), serta notulis. Rapat Pleno Rutin ini menjadi forum evaluasi kinerja pada minggu pertama bulan Januari sekaligus pembahasan rencana kerja untuk minggu selanjutnya. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berupaya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan di awal tahun 2026. Selain evaluasi mingguan, rapat juga membahas Rencana Strategis KPU Republik Indonesia yang akan diimplementasikan di tingkat kabupaten. Pembahasan tersebut menjadi pedoman awal dalam menyusun arah kebijakan dan program kerja KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ke depan. Dalam rapat pleno, masing-masing Kepala Divisi menyampaikan rencana kinerja, khususnya untuk pelaksanaan kegiatan di bulan Januari 2026. Penyusunan rencana kerja ini dilakukan dengan tetap menyesuaikan perkembangan regulasi serta menunggu terbitnya peraturan terbaru sebagai dasar pelaksanaan kegiatan di tahun 2026. Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Rutin ini, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi internal, efektivitas kinerja, serta kesiapan lembaga dalam menghadapi agenda kelembagaan dan kepemiluan di tahun 2026.

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Ikuti Rapat Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali SPIP Triwulan III Tahun 2025

Kamis, 8 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti Rapat Hasil Evaluasi atas Penyampaian dan Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan III Tahun 2025. Rapat ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Subbagian, serta Operator SPIP dari masing-masing satuan kerja. Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian serta kualitas pelaporan SPIP Triwulan III Tahun 2025 di seluruh satuan kerja KPU di Provinsi Sulawesi Utara. Rapat evaluasi dibuka oleh Kepala Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Meidy Tinangon. Selanjutnya, penyampaian hasil evaluasi laporan SPIP dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Carles Y. Worotitjan, S.H., M.H., MAP. Selain itu, rapat evaluasi juga menerima arahan dari Kepala Divisi Rendain KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Lanny Ointu, serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Meidy R. Malonda, MAP. Dalam arahannya disampaikan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam meningkatkan kualitas penerapan SPIP secara berkelanjutan. Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa hasil pelaporan SPIP Triwulan III Tahun 2025 menunjukkan capaian yang beragam pada setiap satuan kerja di Provinsi Sulawesi Utara. Satuan kerja yang telah mencapai pelaporan 100 persen diharapkan dapat mempertahankan capaian tersebut, sementara satuan kerja yang masih belum optimal diminta untuk segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan sebelum kembali dilaporkan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat Hasil Evaluasi atas Penyampaian dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP Triwulan III Tahun 2025 secara resmi ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Kenly Poluan.

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Ikuti Rapat Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali SPIP Triwulan III Tahun 2025

Kamis, 8 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti Rapat Hasil Evaluasi atas Penyampaian dan Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan III Tahun 2025. Rapat ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Subbagian, serta Operator SPIP dari masing-masing satuan kerja. Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian serta kualitas pelaporan SPIP Triwulan III Tahun 2025 di seluruh satuan kerja KPU di Provinsi Sulawesi Utara. Rapat evaluasi dibuka oleh Kepala Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Meidy Tinangon. Selanjutnya, penyampaian hasil evaluasi laporan SPIP dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Carles Y. Worotitjan, S.H., M.H., MAP. Selain itu, rapat evaluasi juga menerima arahan dari Kepala Divisi Rendain KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Lanny Ointu, serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Meidy R. Malonda, MAP. Dalam arahannya disampaikan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam meningkatkan kualitas penerapan SPIP secara berkelanjutan. Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa hasil pelaporan SPIP Triwulan III Tahun 2025 menunjukkan capaian yang beragam pada setiap satuan kerja di Provinsi Sulawesi Utara. Satuan kerja yang telah mencapai pelaporan 100 persen diharapkan dapat mempertahankan capaian tersebut, sementara satuan kerja yang masih belum optimal diminta untuk segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan sebelum kembali dilaporkan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat Hasil Evaluasi atas Penyampaian dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP Triwulan III Tahun 2025 secara resmi ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Kenly Poluan.

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Gelar Rapat SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Triwulan IV

Bolaang Mongondow Utara, Rabu, 7 Januari 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan Rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta Tim Satuan Tugas SPIP, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja kelembagaan. Kegiatan rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Zamaludin Djuka, dan dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum, Sri Findawati Babay. Dalam arahannya, rapat menekankan pentingnya pelaksanaan SPIP secara konsisten sebagai instrumen pengendalian internal dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU yang efektif dan tertib administrasi. Agenda utama rapat SPIP kali ini adalah review laporan SPIP bulan Desember Triwulan IV, yang meliputi evaluasi pelaksanaan pengendalian internal, identifikasi kendala, serta penyusunan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas penerapan SPIP pada periode berikutnya. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.