Berita Terkini

Resmi Dilantik, Ketua KPU Bolmut Harap KPPS Tunaikan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

KPU BOLMUT - Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjadi momentum penting dalam persiapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Pelantikan yang dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa setempat ini berlangsung pada Kamis, 25 Januari 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut, Zamaludin Djuka mengarahkan perhatian pada peran strategis yang diemban oleh KPPS dalam menyelenggarakan proses demokrasi. Pernyataan Djuka menyoroti urgensi KPPS untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.  Ia mengatakan dengan jumlah anggota KPPS yang mencapai 7 orang untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), mereka diberi amanah untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.  Tak hanya memiliki tugas, kata dia, KPPS juga memiliki kewajiban krusial, seperti menempelkan daftar Pemilih tetap di TPS, menjaga keutuhan kotak suara, dan menyerahkan hasil penghitungan suara kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa.  "Hal ini menegaskan peran KPPS sebagai garda terdepan dalam memastikan integritas dan akurasi setiap suara yang diberikan oleh masyarakat," ucapnya.  Pentingnya peran KPPS dalam menjaga keberlanjutan demokrasi juga disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bolmut ini.  "Melalui pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka dengan baik, KPPS memiliki andil besar dalam memastikan bahwa suara rakyat tercermin secara adil dan akurat dalam pemilu nanti," ungkapnya. Terakhir, Djuka mengungkapkan pelantikan KPPS ini menjadi bagian awal dari rangkaian persiapan matang menuju Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024.  Dengan kesadaran penuh akan peran dan tanggung jawabnya, diharapkan KPPS dapat menjadi garda terdepan yang membawa proses demokrasi di Bolmut menuju keberhasilan dan keterwakilan yang sejati bagi kehendak rakyat. Pelantikan KPPS berjumlah 1.939 yang tersebar di enam kecamatan, 106 desa, dan 1 kelurahan ini juga dirangkaikan dengan penanaman bibit pohon.  Tindakan ini diambil sebagai bentuk nyata kepedulian KPU terhadap keberlanjutan lingkungan dan menjawab tantangan perubahan iklim yang semakin menjadi isu global. "Penanaman bibit pohon ini menjadi simbol komitmen KPU Bolmut terhadap lingkungan. Sebab, kita ini sebagai lembaga penyelenggara demokrasi, tidak hanya bertanggung jawab terhadap proses pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan sekitar," ujar Zamaludin Djuka. 

Tingkatkan Kapasitas, KPU Bolmut Gelar Training Of Trainers PPK dan PPS

KPU BOLMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Pembentukan KPPS dan Training Of Trainers bagi PPK dan PPS dalam Bimbingan Teknis KPPS untuk Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Dharma Wanita, Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang ini terselenggara pada 23-24 Januari 2024. Ketua KPU Kabupaten Bolmut Zamaludin Djuka menyampaikan rakor ini dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman kerja-kerja KPPS yang telah dibentuk dan akan dilantik pada 25 Januari tahun 2024.  "Selain itu juga dalam rangka penguatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menghadapi hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024," ujarnya. Sehingganya, kata Djuka, materi yang disampaikan dalam kegiatan ini harus benar-benar dipahami dan dipelajari lebih lanjut agar mematangkan pengetahuan badan ad hoc terhadap peran dan fungsinya masing-masing,” ucapnya.  Dirinya berharap kerja-kerja PPK dan PPS terus dimaksimalkan serta tetap menjaga kekompakan dan kesehatan dengan tetap berkoordinasi secara berjenjang.  "Kerja sama tim dan pemahaman yang solid terhadap aturan dan prosedur menjadi kunci kesuksesan pelaksanaan pemilu. Setiap langkah yang diambil oleh PPK dan PPS akan memberikan dampak signifikan pada integritas dan validitas proses demokratis, kita" tegas Djuka. Djuka menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen badan ad hoc yang telah bersedia memahami materi dan melibatkan diri dalam bimbingan teknis. Dia berpesan agar semangat tersebut terus dipertahankan hingga selesainya seluruh rangkaian proses pemilihan. "Kami yakin, dengan kesiapan dan kerja sama yang solid, Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Bolmut akan berlangsung dengan lancar dan memberikan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tambah Djuka mengakhiri sambutannya dalam rakor tersebut. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Firman SY. Stion dalam kegiatan tersebut memberikan arahan Pengantar, Harapan, dan Komitmen badan ad hoc dalam melaksanakan tugas-tugas kepemiluan.  Secara umum, dirinya memberikan pemahaman agar materi yang disampaikan oleh KPU dapat dijelaskan dengan baik kepada KPPS sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menjalankan tugasnya masing-masing.  Dalam pengantarnya, ia juga menggarisbawahi perlunya keberlanjutan pendidikan pemilih untuk memastikan partisipasi yang optimal dari masyarakat.  Firman berharap agar badan ad hoc dapat menjadi agen perubahan positif, tidak hanya dalam aspek teknis penyelenggaraan pemilihan, tetapi juga dalam mengedukasi dan meningkatkan kesadaran pemilih. "Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan bahwa setiap tahap pemilu berjalan dengan transparan dan adil. Ini bukan hanya tanggung jawab kita sebagai penyelenggara, tetapi juga sebagai warga negara yang memiliki peran penting dalam membangun demokrasi yang kuat," ujar Firman Stion. Di sisi lain, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ben Henser Enok memberikan materi tentang Tata Kerja, Kode Etik, dan Kode Perilaku badan ad hoc agar tidak keluar dari ketentuan dan aturan yang berlaku.  Ben Henser dengan tegas menekankan pentingnya mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku guna menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh rangkaian proses kepemiluan.  Materi tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada badan ad hoc agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan norma hukum.  "Kode etik dan kode perilaku ini sebagai panduan moral bagi kita semua dengan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan profesionalisme dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan," ungkapnya.  Dalam materinya, Ben Henser Enok memberikan contoh konkret situasi yang mungkin dihadapi oleh badan ad hoc, serta memberikan solusi yang berlandaskan pada norma hukum yang berlaku. "Dengan pemahaman yang baik terhadap tata kerja, kode etik, dan kode perilaku, kita dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas proses pemilihan. Setiap langkah kita akan menjadi cermin dari komitmen kita untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih, adil, dan transparan," ujar Ben Henser Enok.  Di tempat yang sama, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Nur Apri Ramadan L. Usman menjelaskan perihal Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024. Secara detail, Apri Ramadan memaparkan langkah-langkah teknis yang akan diambil selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara dan kendala-kendala mungkin terjadi serta menawarakan solusi dari permasalahan yang timbul.  Dirinya menggarisbawahi betapa krusialnya tahap pemungutan dan penghitungan suara pada pelaksanaan pemilu. Sebab, kata dia, pemilu adalah momentum di mana setiap suara memiliki bobotnya sendiri, menciptakan narasi bersama bagi masa depan negara.  "Dalam perjalanan menuju Pemilu 2024, mari kita bersama-sama memahami bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah inti dari proses demokrasi kita. Pemahaman dan ketelitian pada tahap ini bukan hanya menjadi tugas bersama, melainkan kunci utama kesuksesan Pemilu 2024," ungkapnya.  Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Mernie Linda Wungkana memaparkan perihal kerja-kerja divisi yang saat ini masih terus belangsung dan membutuhkan dukungan dari badan ad hoc, baik PPK dan PPS. Wungkana menyoroti tugas-tugas divisi perencanaan, data, dan informasi memiliki dampak signifikan pada kualitas dan keberhasilan Pemilihan Umum 2024. Dirinya mengungkapkan divisi ini merupakan bidang yang menjamin hak pilih setiap warga negara pada Pemilu 14 Februari 2024. Sebab, kata dia, masing-masing orang mempunyai hak pilih yang harus dihormati dan dijamin dalam setiap proses demokratis.  "Hak ini adalah pilar dasar dari keadilan dan partisipasi warga negara dalam menentukan arah negara. Tidak peduli latar belakang, agama, atau status sosial, hak pilih setiap individu harus diakui sebagai suara yang memiliki nilai dan kepentingan yang sama," ucapnya.  Oleh karena itu, kata Linda Wungkana, kerja sama dan komunikasi yang baik antara KPU dan badan ad hoc menjadi kunci keberhasilan divisi data untuk memastikan kelancaran proses demokrasi pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Tingkatkan Kapasitas, KPU Bolmut Gelar Training Of Trainers PPK dan PPS

KPU BOLMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Pembentukan KPPS dan Training Of Trainers bagi PPK dan PPS dalam Bimbingan Teknis KPPS untuk Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Dharma Wanita, Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang ini terselenggara pada 23-24 Januari 2024. Ketua KPU Kabupaten Bolmut Zamaludin Djuka menyampaikan rakor ini dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman kerja-kerja KPPS yang telah dibentuk dan akan dilantik pada 25 Januari tahun 2024.  "Selain itu juga dalam rangka penguatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menghadapi hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024," ujarnya. Sehingganya, kata Djuka, materi yang disampaikan dalam kegiatan ini harus benar-benar dipahami dan dipelajari lebih lanjut agar mematangkan pengetahuan badan ad hoc terhadap peran dan fungsinya masing-masing,” ucapnya.  Dirinya berharap kerja-kerja PPK dan PPS terus dimaksimalkan serta tetap menjaga kekompakan dan kesehatan dengan tetap berkoordinasi secara berjenjang.  "Kerja sama tim dan pemahaman yang solid terhadap aturan dan prosedur menjadi kunci kesuksesan pelaksanaan pemilu. Setiap langkah yang diambil oleh PPK dan PPS akan memberikan dampak signifikan pada integritas dan validitas proses demokratis, kita" tegas Djuka. Djuka menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen badan ad hoc yang telah bersedia memahami materi dan melibatkan diri dalam bimbingan teknis. Dia berpesan agar semangat tersebut terus dipertahankan hingga selesainya seluruh rangkaian proses pemilihan. "Kami yakin, dengan kesiapan dan kerja sama yang solid, Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Bolmut akan berlangsung dengan lancar dan memberikan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tambah Djuka mengakhiri sambutannya dalam rakor tersebut. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Firman SY. Stion dalam kegiatan tersebut memberikan arahan Pengantar, Harapan, dan Komitmen badan ad hoc dalam melaksanakan tugas-tugas kepemiluan.  Secara umum, dirinya memberikan pemahaman agar materi yang disampaikan oleh KPU dapat dijelaskan dengan baik kepada KPPS sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menjalankan tugasnya masing-masing.  Dalam pengantarnya, ia juga menggarisbawahi perlunya keberlanjutan pendidikan pemilih untuk memastikan partisipasi yang optimal dari masyarakat.  Firman berharap agar badan ad hoc dapat menjadi agen perubahan positif, tidak hanya dalam aspek teknis penyelenggaraan pemilihan, tetapi juga dalam mengedukasi dan meningkatkan kesadaran pemilih. "Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan bahwa setiap tahap pemilu berjalan dengan transparan dan adil. Ini bukan hanya tanggung jawab kita sebagai penyelenggara, tetapi juga sebagai warga negara yang memiliki peran penting dalam membangun demokrasi yang kuat," ujar Firman Stion. Di sisi lain, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ben Henser Enok memberikan materi tentang Tata Kerja, Kode Etik, dan Kode Perilaku badan ad hoc agar tidak keluar dari ketentuan dan aturan yang berlaku.  Ben Henser dengan tegas menekankan pentingnya mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku guna menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh rangkaian proses kepemiluan.  Materi tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada badan ad hoc agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan norma hukum.  "Kode etik dan kode perilaku ini sebagai panduan moral bagi kita semua dengan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan profesionalisme dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan," ungkapnya.  Dalam materinya, Ben Henser Enok memberikan contoh konkret situasi yang mungkin dihadapi oleh badan ad hoc, serta memberikan solusi yang berlandaskan pada norma hukum yang berlaku. "Dengan pemahaman yang baik terhadap tata kerja, kode etik, dan kode perilaku, kita dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas proses pemilihan. Setiap langkah kita akan menjadi cermin dari komitmen kita untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih, adil, dan transparan," ujar Ben Henser Enok.  Di tempat yang sama, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Nur Apri Ramadan L. Usman menjelaskan perihal Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024. Secara detail, Apri Ramadan memaparkan langkah-langkah teknis yang akan diambil selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara dan kendala-kendala mungkin terjadi serta menawarakan solusi dari permasalahan yang timbul.  Dirinya menggarisbawahi betapa krusialnya tahap pemungutan dan penghitungan suara pada pelaksanaan pemilu. Sebab, kata dia, pemilu adalah momentum di mana setiap suara memiliki bobotnya sendiri, menciptakan narasi bersama bagi masa depan negara.  "Dalam perjalanan menuju Pemilu 2024, mari kita bersama-sama memahami bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah inti dari proses demokrasi kita. Pemahaman dan ketelitian pada tahap ini bukan hanya menjadi tugas bersama, melainkan kunci utama kesuksesan Pemilu 2024," ungkapnya.  Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Mernie Linda Wungkana memaparkan perihal kerja-kerja divisi yang saat ini masih terus belangsung dan membutuhkan dukungan dari badan ad hoc, baik PPK dan PPS. Wungkana menyoroti tugas-tugas divisi perencanaan, data, dan informasi memiliki dampak signifikan pada kualitas dan keberhasilan Pemilihan Umum 2024. Dirinya mengungkapkan divisi ini merupakan bidang yang menjamin hak pilih setiap warga negara pada Pemilu 14 Februari 2024. Sebab, kata dia, masing-masing orang mempunyai hak pilih yang harus dihormati dan dijamin dalam setiap proses demokratis.  "Hak ini adalah pilar dasar dari keadilan dan partisipasi warga negara dalam menentukan arah negara. Tidak peduli latar belakang, agama, atau status sosial, hak pilih setiap individu harus diakui sebagai suara yang memiliki nilai dan kepentingan yang sama," ucapnya.  Oleh karena itu, kata Linda Wungkana, kerja sama dan komunikasi yang baik antara KPU dan badan ad hoc menjadi kunci keberhasilan divisi data untuk memastikan kelancaran proses demokrasi pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

KPU Bolmut Bahas Kampanye Rapat Umum Bersama Stakeholder dan Parpol Pemilu 2024

KPU BOLMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai membahas persiapan pelaksanaan Kampanye Rapat Umum pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan bersama sejumlah stakeholder terkait dan partai politik ini berlangsung di Cafe dan Resto Coconut Beach, kompleks Pantai Batu Pinagut, Kamis, 18 Januari 2024. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Firman SY. Stion menyampaikan pelaksanaan Rapat Kampanye Umum akan dimulai pada 21 Januari sampai 10 Februari 2024. Sehingganya, kata dia, perlu adanya kesepahaman regulasi dan teknis pelaksanaan antara KPU, stakeholder terkait, partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. "Rapat umum telah diatur dalam dalam UU No. 17 tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 276 ayat (2) UU Pemilu itu mengatur rapat umum dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir saat masa tenang dimulai," jelas Stion. Ia memaparkan waktu pelaksanaan Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti jadwal Presiden dan Wakil Presiden. "Jadi, partai politik itu melaksanakan kampanye berdasarkan jadwal Rapat Kampanye Umum Predien dan Wakil Presiden yang mereka usul," ucapnya. Dirinya mencontohkan jika pada tanggal 21 merupakan jadwal Pasangan Nomor Urut 1, maka partai pengusung melaksanakan Kampanye Rapat Umum pada tanggal tersebut. Begitupun pada tanggal 22 Januari 2024. Apabila hari tersebut merupakan kesempatan pasangan Nomor Urut 2, maka partai pengusul juga mengikuti jadwal itu. "Dan jika pada tanggal 23 Januari 2024 adalah jadwal Pasangan Nomor 3, maka partai pengusul juga mengikuti jadwal paslon tersebut," jelas Stion. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bolmut, Ben Henser Enok mengingatkan kepada partai politik agar nantinya melaksanakan kampanye rapat umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Peraturan dan teknis pelaksanaan kampanye ini sudah jelas. Mulai dari diatur dalam PKPU No. 15 tahun 2023 tentang Kampanye, KPT KPU Nomor 1621 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, sampai dengan KPT KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilu Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilu 2024," jelasnya. Sehingganya, kata dia, pelaksanaan Kampanye Rapat Umum dapat berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu kenyamanan sosial serta dapat tercipata iklim demokrasi yang kondusif. Dalam kegiatan tersebut, dari pihak TNI/Polri, Pol PP, Kejaksaan, serta Bawaslu juga menyampaikan perihal kepatuhan terhadap hukum saat pelaksanaan Kampanye Rapat Umum  pada Pemilu Tahun 2024. (KPUBolmut/AM)  

KPU Bolmut Ingatkan Batas Pindah Memilih 9 Kategori Berakhir Besok

KPU BOLMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali mengingatkan batas pindah memilih untuk sembilan kategori berakhir pada Senin, 15 Januari 2024 besok. Hal ini disampaikan langsung Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bolmut Mernie Linda Wungkana, Minggu, 14 Januari 2024. "Jadi kepada masyarakat yang ingin pindah memiilih agar kiranya segera mendatangi Kantor KPU Bolmut," ucapnya. Dirinya menjelasan sembilan kategori tersebut antara lain, bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap di RS (termasuk keluarga yang mendampingi), dan sedang menempuh pendidikan menengah maupun perguruan tinggi di luar daeerah. "Kemudian bekerja di luar domisili, menjalani rehabillitasi narkoba, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas, penyandang disabilitas yang di rawat di panti sosial atau panti rehabilitasi dan pindah domisili," kata Linda Wungkana. Ia mengungkapkan pelayanan pindah memilih di Kantor KPU Bolmut berakhir pada pukul 23.59 WITA, 15 Januari 2024. "Pelayanan ini kami lakukan agar setiap warga negara telah berumur 17 tahun atau lebih dapat menggunakan hak pilihnya. Sebab, hal ini telah dijamin oleh konstitusi dan undang-undang," jelas Linda Wungkana. (Humas KPU/AM)   

KPU Bolmut Mulai Bahas Persiapan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

KPU BOLMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai membahas persiapan pendistribusian logistik Pemilu 2024. Pembahasan ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan di Cafe Coconut, Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmut, Sabtu, 13 Januari 2024. Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka menyampaikan proses pendisribusian logistik ini harus disiapkan secara matang dan mengantisipasai segala kemungkinan hambatan yang mungkin terjadi. "Oleh karena itu, dari teman-teman PPS secara berjenjang kepada PPK agar bisa memitigasi kendala-kendala, misalnya, masalah bencana alam yang tidak akan kita duga bisa terjadi," ucapnya. Oleh sebab itu, pada kegiatan tersebut, masing-masing PPK memaparkan kondisi lapangan dan segala kemungkinan yang harus diantisipasi saat pendistribusian logistik. Secara keseluruhan materi, dijelaskan bahwa kendala yang mungkin terjadi yakni beberapa faktor. Mulai dari kondisi alam sampai lintasan jalan yang akan dilalui alat trasportasi saat pelaksanaan disribusi logistik. "Jadi, kendala-kendala yang mungkin terjadi ini harus kita ketahui bersama agar kita juga bisa mengantisipasi dan mencarikan jalan keluar dari masalah yang timbul di lapangan," katanya. Djuka meminta keseriusan PPK dalam menghadapi tahapan pendisriusian logistik. Sebab, kata dia, logistik ini merupakan sesuatu yang urgen karena akan berhubungan dengan hasil Pemilu 2024. Sehingganya, kata dia, PPK harus mempertimbangkan kesiapan SDM dan risiko serta mengomunikasikan dengan pemerintah desa selaku penanggung jawab wilayah dimana gudang logistik berada. "Terakhir, saya berharap materi kami sampaikan hari ini bisa benar-benar dipahami dan secara berjenjang bisa disampaikan kepada PPS demi kelancaran proses logistik Pemilihan Umum Tahun 2024," pungkas Zamaludin DJuka. Dalam kegiatan tersebut, seluruh anggota KPU turut menyampaikan beberapa tahapan yang harus dilaksanakan di masing-masing divisi, baik yang sedang berlangsung maupun telah diselenggarakan. Sementara itu, Sekretaris KPU Bolmut Chylvia Chendy Sondakh yang hadir dalam kegiatan turut memberikan arahan kepada kepala-kepala sekretariat PPK perihal tugas dan funsgi serta kewajiban administratif yang harus dilaksanakan. (Humas KPU/AM)