Berita Terkini

KPU Bolaang Mongondow Utara Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Pinogaluman

Pinogaluman, Kamis 9 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM yang diketuai oleh Bapak Firman S.Y. Stion melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Pinogaluman. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan acara, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pinogaluman, yang menyampaikan apresiasi kepada KPU atas pelaksanaan kegiatan yang memberikan wawasan penting bagi siswa sebagai calon pemilih pada pemilu mendatang. Selanjutnya, Ketua KPU Bolaang Mongondow Utara, Bapak Zamaludin Djuka, turut memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sesi materi, Bapak Zamaludin Djuka sebagai pemateri pertama memaparkan tentang tahapan dan non-tahapan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU, serta pentingnya peran generasi muda dalam menyukseskan proses demokrasi. Materi kedua disampaikan oleh Ibu Mernie Linda Wungkana, selaku Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, yang menjelaskan mengenai proses pendataan pemilih, pentingnya verifikasi data, serta akurasi data pemilih dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Sementara itu, materi ketiga dibawakan oleh Bapak Firman S.Y. Stion, yang menjelaskan syarat menjadi pemilih, serta bagaimana menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama antara pihak KPU dan para siswa. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pemilih pemula dapat memahami hak dan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari masyarakat demokratis, serta berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilihan umum mendatang.

KPU Bolaang Mongondow Utara Gelar Rapat Pleno Rutin Oktober 2025

Boroko, 7 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Pleno Rutin (RPR) bertempat di ruang meeting kantor KPU. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, para kasubag, dan staf sekretariat. Rapat membahas evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, seperti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Focus Group Discussion (FGD), serta membicarakan rencana kegiatan pada triwulan IV tahun 2025, termasuk persiapan verifikasi partai politik. Selain itu, rapat pleno rutin bulan Oktober membahas terkait sosialisasi penguatan partisipasi pemilih pemula. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Bolaang Mongondow Utara berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh program kerja berjalan dengan baik dan tepat waktu.

RAPAT PERSIAPAN PLENO PDPB TRIWULAN III

Bolaang Mongondow Utara – Pada Selasa, 30 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti *Rapat Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III* yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bolmut, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta admin/ operator Sidalih. Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ibu Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam rapat ini, dibahas berbagai persiapan teknis dan administratif yang berkaitan dengan pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III, termasuk tahapan penyusunan data, proses verifikasi, hingga mekanisme pelaporan. Diskusi berlangsung interaktif dengan menekankan pentingnya ketelitian serta sinkronisasi data demi memastikan akurasi daftar pemilih berkelanjutan. Rapat persiapan ini menjadi langkah strategis sebelum dilaksanakannya *Pleno PDPB Triwulan III pada Kamis, 2 Oktober 2025*, yang diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah maupun nasional.

KPU Bolmut Ikuti Rakor Daring Persiapan Penetapan PDPB Triwulan III

Bolaang Mongondow Utara – Pada Jum’at, 26 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Daring Persiapan Menjelang Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dan dipimpin langsung oleh Komisioner KPU RI, Ibu Betty Epsilon Idroos. Dalam rakor tersebut, KPU RI menekankan pentingnya penyelesaian data pemilih ganda yang masih ditemukan di berbagai satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi kunci dalam menjamin kualitas proses demokrasi, sehingga setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik. KPU RI juga menyampaikan bahwa Rapat Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III akan dilaksanakan pada tanggal 2 atau 3 Oktober 2025. Pleno ini akan menjadi tindak lanjut dari hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan di seluruh daerah. Partisipasi KPU Bolaang Mongondow Utara dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung langkah KPU RI dalam menjaga integritas data pemilih. Melalui pemutakhiran yang berkesinambungan, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hak pilih bagi masyarakat. Dengan konsistensi dan koordinasi yang baik antara KPU RI, KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten/Kota, upaya menjaga kualitas pemilu dan pemilihan di Indonesia diharapkan dapat terus terwujud.

KPU Bolaang Mongondow Utara mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Selasa, 9 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Divisi Perencanaan dan Data mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Informasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia secara serentak. Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, dan dihadiri oleh Betty Epsilon Idroos, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU RI. Dalam arahannya, Ketua KPU RI menegaskan pentingnya konsistensi dan akurasi data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Sementara itu, Betty Idroos menyampaikan materi terkait penetapan rekapitulasi PDPB Triwulan III yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU di seluruh tingkatan dapat menyelaraskan pemahaman sekaligus memperkuat sinergi dalam pemutakhiran daftar pemilih, sehingga terwujud data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPU Bolaang Mongondow Utara Mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 8 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi. Kegiatan ini berlangsung secara nasional dan diikuti oleh seluruh Sekretaris KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, serta jajaran komisioner KPU di setiap tingkatan. Acara ini menghadirkan narasumber Bapak Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya membangun budaya integritas dan kewaspadaan di lingkungan penyelenggara pemilu. Beliau menjelaskan bahwa praktik korupsi sering kali terjadi secara halus dan tersembunyi, sehingga setiap individu perlu memiliki sikap kritis serta komitmen yang kuat untuk menolaknya. Menurut Wawan Wardiana, korupsi bagaikan fenomena gunung es. Bagian kecil yang tampak di permukaan hanyalah sebagian kecil dari masalah sesungguhnya, sedangkan bagian terbesar tersembunyi di bawah permukaan dan sulit terlihat. Hal ini menandakan bahwa praktik korupsi dapat menjalar secara masif jika tidak dicegah sejak dini. Oleh karena itu, seluruh jajaran KPU diingatkan untuk mengenali, menghindari, dan senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk gratifikasi maupun potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada korupsi. Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga diajak untuk menginternalisasikan 9 nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut meliputi: 1. Jujur, sebagai dasar utama dalam setiap tindakan. 2. Mandiri, tidak bergantung pada pihak lain dalam mengambil keputusan. 3. Tanggung Jawab, melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran dan komitmen. 4. Berani, tegas dalam menolak segala bentuk gratifikasi dan tekanan. 5. Sederhana, mengedepankan kesahajaan dalam pola hidup dan perilaku. 6. Peduli, memperhatikan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi. 7. Disiplin, konsisten dalam menaati aturan dan etika kerja. 8. Adil, memperlakukan setiap pihak secara setara dan tanpa diskriminasi. 9. Kerja Keras, bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas demi tercapainya tujuan bersama. Melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai tersebut, diharapkan seluruh penyelenggara pemilu mampu menjadi teladan dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan sosialisasi ini bukan hanya sekadar forum pembelajaran, tetapi juga merupakan komitmen nyata KPU RI untuk terus memperkuat budaya antikorupsi di tubuh lembaga, sehingga dapat menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu dengan bersih, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.