RAPAT PERSIAPAN PLENO PDPB TRIWULAN III
Bolaang Mongondow Utara – Pada Selasa, 30 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti *Rapat Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III* yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bolmut, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta admin/ operator Sidalih. Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ibu Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam rapat ini, dibahas berbagai persiapan teknis dan administratif yang berkaitan dengan pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III, termasuk tahapan penyusunan data, proses verifikasi, hingga mekanisme pelaporan. Diskusi berlangsung interaktif dengan menekankan pentingnya ketelitian serta sinkronisasi data demi memastikan akurasi daftar pemilih berkelanjutan. Rapat persiapan ini menjadi langkah strategis sebelum dilaksanakannya *Pleno PDPB Triwulan III pada Kamis, 2 Oktober 2025*, yang diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah maupun nasional. ....

KPU Bolmut Ikuti Rakor Daring Persiapan Penetapan PDPB Triwulan III
Bolaang Mongondow Utara – Pada Jum’at, 26 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Daring Persiapan Menjelang Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dan dipimpin langsung oleh Komisioner KPU RI, Ibu Betty Epsilon Idroos. Dalam rakor tersebut, KPU RI menekankan pentingnya penyelesaian data pemilih ganda yang masih ditemukan di berbagai satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi kunci dalam menjamin kualitas proses demokrasi, sehingga setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik. KPU RI juga menyampaikan bahwa Rapat Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III akan dilaksanakan pada tanggal 2 atau 3 Oktober 2025. Pleno ini akan menjadi tindak lanjut dari hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan di seluruh daerah. Partisipasi KPU Bolaang Mongondow Utara dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung langkah KPU RI dalam menjaga integritas data pemilih. Melalui pemutakhiran yang berkesinambungan, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hak pilih bagi masyarakat. Dengan konsistensi dan koordinasi yang baik antara KPU RI, KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten/Kota, upaya menjaga kualitas pemilu dan pemilihan di Indonesia diharapkan dapat terus terwujud. ....

Maklumat Pelayanan
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan penuh integritas, transparansi, dan profesionalisme. Pelayanan cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi adalah prioritas kami. ....

KPU Bolaang Mongondow Utara mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
Selasa, 9 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Divisi Perencanaan dan Data mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Informasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia secara serentak. Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, dan dihadiri oleh Betty Epsilon Idroos, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU RI. Dalam arahannya, Ketua KPU RI menegaskan pentingnya konsistensi dan akurasi data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Sementara itu, Betty Idroos menyampaikan materi terkait penetapan rekapitulasi PDPB Triwulan III yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU di seluruh tingkatan dapat menyelaraskan pemahaman sekaligus memperkuat sinergi dalam pemutakhiran daftar pemilih, sehingga terwujud data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. ....

KPU Bolaang Mongondow Utara Mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Senin, 8 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi. Kegiatan ini berlangsung secara nasional dan diikuti oleh seluruh Sekretaris KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, serta jajaran komisioner KPU di setiap tingkatan. Acara ini menghadirkan narasumber Bapak Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya membangun budaya integritas dan kewaspadaan di lingkungan penyelenggara pemilu. Beliau menjelaskan bahwa praktik korupsi sering kali terjadi secara halus dan tersembunyi, sehingga setiap individu perlu memiliki sikap kritis serta komitmen yang kuat untuk menolaknya. Menurut Wawan Wardiana, korupsi bagaikan fenomena gunung es. Bagian kecil yang tampak di permukaan hanyalah sebagian kecil dari masalah sesungguhnya, sedangkan bagian terbesar tersembunyi di bawah permukaan dan sulit terlihat. Hal ini menandakan bahwa praktik korupsi dapat menjalar secara masif jika tidak dicegah sejak dini. Oleh karena itu, seluruh jajaran KPU diingatkan untuk mengenali, menghindari, dan senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk gratifikasi maupun potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada korupsi. Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga diajak untuk menginternalisasikan 9 nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut meliputi: 1. Jujur, sebagai dasar utama dalam setiap tindakan. 2. Mandiri, tidak bergantung pada pihak lain dalam mengambil keputusan. 3. Tanggung Jawab, melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran dan komitmen. 4. Berani, tegas dalam menolak segala bentuk gratifikasi dan tekanan. 5. Sederhana, mengedepankan kesahajaan dalam pola hidup dan perilaku. 6. Peduli, memperhatikan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi. 7. Disiplin, konsisten dalam menaati aturan dan etika kerja. 8. Adil, memperlakukan setiap pihak secara setara dan tanpa diskriminasi. 9. Kerja Keras, bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas demi tercapainya tujuan bersama. Melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai tersebut, diharapkan seluruh penyelenggara pemilu mampu menjadi teladan dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan sosialisasi ini bukan hanya sekadar forum pembelajaran, tetapi juga merupakan komitmen nyata KPU RI untuk terus memperkuat budaya antikorupsi di tubuh lembaga, sehingga dapat menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu dengan bersih, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. ....

Zikir dan Doa Bersama, Wujud Kebersamaan untuk Kedamaian dan Keberkahan Negeri
Kamis, 4 September 2025, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menghadiri kegiatan Zikir dan Doa Bersama untuk Kedamaian Negeri yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk berkumpul dan memanjatkan doa demi keselamatan serta kedamaian bangsa Indonesia. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bolaang Mongondow Utara, Wakil Bupati, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), serta masyarakat dari berbagai kalangan. Pelaksanaan doa bersama dilakukan secara serentak di dua lokasi berbeda. Untuk umat Islam, kegiatan dipusatkan di Auditorium Pohohimbungan Kantor Bupati, sementara bagi umat Kristiani, doa bersama berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Hal ini menunjukkan semangat kebersamaan serta toleransi antarumat beragama di daerah, yang selalu mengedepankan persatuan dalam keberagaman. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta memanjatkan doa agar bangsa dan negara Indonesia senantiasa diberikan kedamaian, keselamatan, keberkahan, serta terhindar dari segala bentuk perpecahan. Doa bersama juga menjadi wujud nyata kebersamaan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kerukunan serta mempererat rasa persaudaraan. ....
