Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jumat, 30 Oktober 2026. Kegiatan rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP secara terintegrasi di seluruh satuan kerja. Rapat diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan berintegritas. Acara dibuka oleh Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibu Iffa Rosita, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP sebagai instrumen evaluasi untuk memastikan efektivitas pengendalian internal dalam setiap proses kerja di lingkungan KPU. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Materi yang disampaikan berfokus pada mekanisme dan tahapan pelaksanaan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026, serta indikator-indikator yang harus dipenuhi oleh satuan kerja dalam proses penilaian tersebut. Rapat koordinasi ini ditutup kembali oleh Ibu Iffa Rosita selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dapat memahami dan melaksanakan penilaian mandiri SPIP secara optimal guna mendukung tata kelola organisasi yang transparan, efektif, dan akuntabel.