Berita Terkini

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Ikuti Rapat Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali SPIP Triwulan III Tahun 2025

Kamis, 8 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti Rapat Hasil Evaluasi atas Penyampaian dan Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan III Tahun 2025. Rapat ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Subbagian, serta Operator SPIP dari masing-masing satuan kerja. Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian serta kualitas pelaporan SPIP Triwulan III Tahun 2025 di seluruh satuan kerja KPU di Provinsi Sulawesi Utara. Rapat evaluasi dibuka oleh Kepala Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Meidy Tinangon. Selanjutnya, penyampaian hasil evaluasi laporan SPIP dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Carles Y. Worotitjan, S.H., M.H., MAP. Selain itu, rapat evaluasi juga menerima arahan dari Kepala Divisi Rendain KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Lanny Ointu, serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Meidy R. Malonda, MAP. Dalam arahannya disampaikan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam meningkatkan kualitas penerapan SPIP secara berkelanjutan. Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa hasil pelaporan SPIP Triwulan III Tahun 2025 menunjukkan capaian yang beragam pada setiap satuan kerja di Provinsi Sulawesi Utara. Satuan kerja yang telah mencapai pelaporan 100 persen diharapkan dapat mempertahankan capaian tersebut, sementara satuan kerja yang masih belum optimal diminta untuk segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan sebelum kembali dilaporkan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat Hasil Evaluasi atas Penyampaian dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP Triwulan III Tahun 2025 secara resmi ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Kenly Poluan.

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Ikuti Rapat Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali SPIP Triwulan III Tahun 2025

Kamis, 8 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti Rapat Hasil Evaluasi atas Penyampaian dan Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan III Tahun 2025. Rapat ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Subbagian, serta Operator SPIP dari masing-masing satuan kerja. Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian serta kualitas pelaporan SPIP Triwulan III Tahun 2025 di seluruh satuan kerja KPU di Provinsi Sulawesi Utara. Rapat evaluasi dibuka oleh Kepala Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Meidy Tinangon. Selanjutnya, penyampaian hasil evaluasi laporan SPIP dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Carles Y. Worotitjan, S.H., M.H., MAP. Selain itu, rapat evaluasi juga menerima arahan dari Kepala Divisi Rendain KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Lanny Ointu, serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Meidy R. Malonda, MAP. Dalam arahannya disampaikan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam meningkatkan kualitas penerapan SPIP secara berkelanjutan. Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa hasil pelaporan SPIP Triwulan III Tahun 2025 menunjukkan capaian yang beragam pada setiap satuan kerja di Provinsi Sulawesi Utara. Satuan kerja yang telah mencapai pelaporan 100 persen diharapkan dapat mempertahankan capaian tersebut, sementara satuan kerja yang masih belum optimal diminta untuk segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan sebelum kembali dilaporkan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat Hasil Evaluasi atas Penyampaian dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP Triwulan III Tahun 2025 secara resmi ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Kenly Poluan.

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Gelar Rapat SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Triwulan IV

Bolaang Mongondow Utara, Rabu, 7 Januari 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan Rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta Tim Satuan Tugas SPIP, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja kelembagaan. Kegiatan rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Zamaludin Djuka, dan dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum, Sri Findawati Babay. Dalam arahannya, rapat menekankan pentingnya pelaksanaan SPIP secara konsisten sebagai instrumen pengendalian internal dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU yang efektif dan tertib administrasi. Agenda utama rapat SPIP kali ini adalah review laporan SPIP bulan Desember Triwulan IV, yang meliputi evaluasi pelaksanaan pengendalian internal, identifikasi kendala, serta penyusunan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas penerapan SPIP pada periode berikutnya. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Ikuti Rapat Monitoring Penyusunan Laporan PIPK

Bolaang Mongondow Utara, Selasa, 6 Januari 2026 — KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti Rapat Monitoring Penyusunan Laporan PIPK yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Kasubag KUL), Bendahara, serta Operator/Pengelola Keuangan dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Meidy R. Malonda, dan dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Kabag KUL) KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Rudy Lalonsang. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal terkait monitoring progres Penyusunan PIPK, LPPA, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pembaruan pelaporan keuangan, serta penyampaian dan penyesuaian Surat Keputusan (SK) Pengelola Keuangan pada masing-masing satuan kerja (satker). Melalui rapat monitoring ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyamakan persepsi, meningkatkan ketertiban administrasi, serta memastikan penyusunan dan pelaporan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Ikuti Rapat Monitoring Penyusunan Laporan PIPK

Bolaang Mongondow Utara, Selasa, 6 Januari 2026 — KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti Rapat Monitoring Penyusunan Laporan PIPK yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Kasubag KUL), Bendahara, serta Operator/Pengelola Keuangan dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Meidy R. Malonda, dan dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Kabag KUL) KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Rudy Lalonsang. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal terkait monitoring progres Penyusunan PIPK, LPPA, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pembaruan pelaporan keuangan, serta penyampaian dan penyesuaian Surat Keputusan (SK) Pengelola Keuangan pada masing-masing satuan kerja (satker). Melalui rapat monitoring ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyamakan persepsi, meningkatkan ketertiban administrasi, serta memastikan penyusunan dan pelaporan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Gelar Rapat Pleno Rutin Perdana Tahun 2026

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Gelar Rapat Pleno Rutin Perdana Tahun 2026 Senin, 5 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan Rapat Pleno Rutin perdana di tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Rapat pleno rutin ini diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sekretaris, Kepala Subbagian (Kasubag), serta notulis. Rapat pleno rutin tersebut membahas evaluasi kinerja KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sepanjang tahun 2025 serta perumusan rancangan kinerja dan program kerja di tahun 2026. Evaluasi dilakukan sebagai bahan refleksi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, sekaligus untuk menyusun perencanaan kerja yang lebih terarah dan berkelanjutan. Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Zamaludin Djuka, dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat pleno rutin di awal tahun 2026 ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh jajaran. “Memasuki tahun 2026, kita perlu memulai dengan evaluasi yang objektif dan perencanaan yang matang. Rapat pleno ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh program dan kinerja kelembagaan berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zamaludin Djuka. Melalui pelaksanaan rapat pleno rutin perdana di awal tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.