Berita Terkini

KPU Bolaang Mongondow Utara Ikuti Rakor Penguatan SDM dan Pembangunan Zona Integritas di KPU Provinsi Sulawesi Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) KPU yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin hingga Selasa, 15–16 Desember 2025, bertempat di KPU Provinsi Sulawesi Utara, serta diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara baik secara luring maupun daring. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas SDM KPU dalam mendukung pembangunan Zona Integritas, meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Pilkada Tahun 2024, serta mempercepat tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Evaluasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya ketelitian dalam pemenuhan dan pengisian bukti dukung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, penguatan kualitas SDM di seluruh unit kerja dinilai sangat penting guna meningkatkan mutu pelayanan. Ia juga menekankan bahwa setiap pelaksanaan tugas dan fungsi harus berlandaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas di masing-masing divisi. Menurutnya, inovasi tidak selalu identik dengan digitalisasi, tetapi dapat diwujudkan melalui optimalisasi dan pengembangan praktik kerja yang telah berjalan. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Inspektorat KPU yang membahas Evaluasi Maturitas SPIP Tahun 2025, pengawasan pengelolaan keuangan Pilkada 2024, serta percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Setiap sesi materi dilengkapi dengan diskusi interaktif untuk menampung berbagai pertanyaan dan permasalahan yang dihadapi peserta, baik yang hadir secara langsung maupun daring. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, turut memberikan arahan kepada seluruh peserta agar senantiasa menjaga soliditas dan kerja sama dalam menyelesaikan seluruh agenda dan tanggung jawab pada tahun berjalan. Ia berharap seluruh target yang telah ditetapkan dapat dituntaskan secara optimal sehingga pelaksanaan tugas di tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Memasuki hari kedua, Selasa, 16 Desember 2025, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Pada sesi ini, peserta terlibat dalam diskusi interaktif untuk membahas progres serta kendala yang dihadapi dalam pengisian LKE Zona Integritas, sekaligus mencari solusi yang tepat dan aplikatif. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kasubag SDM dan Hukum, serta Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL).

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Laksanakan Apel Pagi

Senin, 15 Desember 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat. Kegiatan apel pagi dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai bagian dari rutinitas kedinasan. Apel pagi bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, serta menumbuhkan semangat kerja aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat menyamakan persepsi serta menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas. Kegiatan apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat, ditutup dengan penyampaian arahan singkat terkait pelaksanaan tugas serta agenda kerja ke depan di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 12 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 yang menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna menjamin keakuratan dan validitas data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan inklusif. Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang berlangsung secara terus-menerus. Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU memastikan seluruh hasil pencermatan dan pemutakhiran data pemilih selama Semester II Tahun 2025 direkapitulasi serta dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik dan para pemangku kepentingan. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyampaikan hasil Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 8 Desember 2025. Adapun jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 65.080 pemilih, terdiri dari 33.106 pemilih laki-laki dan 31.974 pemilih perempuan yang tersebar di 6 kecamatan dan 107 desa/kelurahan. Sementara itu, hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Utara yang ditetapkan dalam rapat pleno mencatat total pemilih sebanyak 2.003.391 pemilih, dengan rincian 1.011.697 pemilih laki-laki dan 991.694 pemilih perempuan. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, para Kepala Bagian dan Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, dan Admin/Operator SIDALIH dari 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Turut hadir pula Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Utara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara, serta Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara.

65.080 Pemilih Tercatat dalam PDPB Triwulan IV KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Bolmut

Boroko, Senin, 8 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Bolmut. Pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara serta Dinas Dukcapil. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen KPU dalam memastikan data pemilih yang mutakhir, akurat, akuntabel, dan berkelanjutan meski tahapan Pemilu 2024 telah selesai. Ketua KPU Bolmut menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tanggung jawab berkelanjutan penyelenggara pemilu. “Meski tahapan pemilu telah usai, pembaruan data pemilih harus terus berjalan sebagai pondasi demokrasi,” ungkapnya. Hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 mencatat total 65.080 pemilih, terdiri dari 33.106 laki-laki dan 31.974 perempuan, tersebar di 6 kecamatan dan 107 desa/kelurahan. Perwakilan Bawaslu menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses ini serta memastikan hak pilih warga tetap terjaga. “Data pemilih yang akurat adalah jantung dari pemilu yang adil,” tegasnya. Rapat pleno ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi. KPU Bolmut juga mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan data melalui kanal resmi KPU maupun langsung ke kantor desa dan kecamatan. Dengan langkah ini, KPU Bolmut meneguhkan komitmennya menjaga integritas data pemilih sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi pasca-Pemilu 2024.

KPU Bolaang Mongondow Utara Gelar Sosialisasi Pemilih Pemula di SMK Negeri 1 Kaidipang untuk Tingkatkan Partisipasi Demokrasi

Kaidipang, Senin, 8 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM yang dipimpin oleh Bapak Firman S.Y. Stion kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi pemilih pemula. Kegiatan kali ini digelar di SMK Negeri 1 Kaidipang sebagai bagian dari komitmen KPU untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala SMK Negeri 1 Kaidipang yang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya sosialisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa edukasi kepemiluan merupakan langkah penting yang perlu diberikan sejak dini agar para siswa sebagai pemilih pemula dapat memahami proses, aturan, serta tanggung jawab mereka sebagai peserta dalam Pemilu. Materi pertama disampaikan oleh Ibu Feicy Filisia Answo, S.H., Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang memaparkan materi seputar pemilih pemula, termasuk tahapan pemilu, persyaratan menjadi pemilih, serta penjelasan mengenai tindak pidana dalam pemilu. Selanjutnya, materi kedua dibawakan oleh Bapak Evriadi Y. Katili, perwakilan dari Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang memberikan penjelasan terkait wawasan kepemiluan bagi pemilih pemula, sekaligus mengingatkan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kondusivitas selama proses pemilu. Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang direspons antusias oleh para siswa. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan terkait proses pemilu, aturan kepemiluan, hingga peran pemilih pemula dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak KPU dan seluruh peserta sosialisasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berharap para pemilih pemula semakin memahami hak serta peran strategis mereka sebagai warga negara, dan turut berkontribusi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan partisipatif.