
Boroko, kab-bolaangmongondowutara.kpu.go.id - Pemilih, Jumat 02 September 2022,Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Pukul 15.40 Wita, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Melakasanakan Rapat Pleno Rekappitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutahiran Data Pemilih Berjelanjutan, Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 60.114 (enam Puluh ribu seratus empat Belas ) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 30.699 (Tiga puluh ribu enam ratus sembilang puluh sembilang) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 29.415 (dua puluh sembilan ribu empat ratus lima belas) pemilih, terseber di 6 (enam) Kecamatan, 107 ( seratus tujuh) Desa/Kelurahan, 263 ( dua ratus enam puluh tiga ) TPS yang ada di Kab.Bolaang Mongondow Utara. Kegiatan yang dilakasanakan setiap bulan dibuka oleh Ketua KPU Kab Bolmut Djunaidi Harundja dan dihadiri oleh Komisioner KPU Kab.Bolaang Mongondow Utara.