Berita Terkini

KPU Bolmut Ingatkan Partai Politik Laporkan Dana Kampanye Pemilu 2024

KPU BOLMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Kegiatan yang dihadiri komisioner bersama jajaran sekretariat KPU, Bawaslu, serta ketua maupun perwakilan partai politik (parpol) ini dilaksanakan di RM. Lavista, Kuala Utara, Jumat, 5 Januari 2024. Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Nur Apri Ramadan L. Usman dalam arahannya mengingatkan pada pengurus parpol dan calon anggota legislatif (caleg) untuk mencatat seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, baik berupa uang, barang maupun jasa.  "Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum," ujarnya. Dirinya mengungkapkan pelaporan dana kampanye ini meruapakan suatu hal yang wajib bagi seluruh peserta pemilu. Sebab, telah ditetapkan dalam regulasi.  "Oleh karena itu, para peserta pemilu harus memperhatikan betul-betul tata cara dan mekanisme pelaporan dana kampanye ini. Dan satu lagi harus diingat apabila parpol tidak menyampaikan LADK sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka akan ada konsekuensi," tegasnya.  LADK ini, kata Apri, adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban awal kepada publik oleh para partai politik terkait dana kampanye yang diperoleh dan digunakan selama proses tahapan kampanye pemilu 2024. Dirinya menjelaskan LADK juga harus ditandatangani oleh ketua umum/ketua dan bendahara umum/bendahara parpol, serta dibubuhi cap parpol. Untuk LADK caleg harus ditandatangani oleh pihak yang bersangkutan.   Ia meminta kepada parpol bahwa LADK harus dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti formulir, daftar penerimaan sumbangan, laporan aktivitas penerimaan dan pengeluaran, daftar persediaan barang, dan surat pernyataan tanggung jawab.  "Sebab, LADK ini merupakan instrumen penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kampanye. Peserta pemilu harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan melaporkan secara benar dan tepat," tuturnya. Terakhir, Apri Ramadan berharap agar partai politik peserta pemilu agar terus berkoordinasi dengan KPU untuk pembahasan teknis LADK demi menghindari kekeliruan dan agar tidak ada pihak yang dirugikan.  "Sebab, kami juga berharap semua laporan dana kampanye ini berjalan dengan baik dan partai politik bisa fokus untuk melaksanakan kampanye dan juga Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama," pungkas Apri Ramadan Usman.   

KPU Bolmut Laksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024

KPU BOLMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Dalam simulasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 23 Desember 2023 di Hotel Boroko tersebut, beberapa kejadian yang dimungkinkan terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Misalnya, terjadi kesalahan teknis mulai dari pemberian surat suara sampai pada pencoblosan.  "Hal itu dilakukan agar saat di TPS nanti, kita sudah bisa mengantisipasi dan mencegah segala kemungkinan kendala yang akan terjadi di lapangan," kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Nur Apri Ramadan L. Usman.  Pada simulasi tersebut, dilakukan penghitungan perolehan surat suara seperti yang akan dilaksanakan KPPS pada 14 Februari 2024 nanti.  Kemudian dilanjutkan dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (sirekap) saat proses penghitungan dan rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPPS dalam menginput data.  Di lokasi TPS, disediakan empat bilik dan empat kotak suara. Tak hanya itu, dalam simulasi juga terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS setempat dan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. Selain itu, terdapat tujuh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diperankan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kemudian, saksi-saksi yang diperankan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).  "Jadi, simulasi ini merupakan tindak lanjut dari Bimtek yang diberikan kepada PPS. Kalau kemarin hanya disampaikan dalam bentuk teori, nah sekarang prakteknya," ucap Apri Ramadan Usman.  Sebelum pemungutan suara dimulai, petugas KPPS dan saksi menggelar rapat pembukaan TPS. Rapat dibuka dengan pengambilan sumpah petugas KPPS yang disaksikan saksi dan pemilih yang telah hadir. Petugas KPPS membuka satu per satu kotak suara yang sebelumnya masih tersegel. Satu kotak suara mewakili pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten.  Petugas kemudian mengeluarkan sejumlah surat suara dari setiap kotak suara, lalu dihitung. Jumlahnya mengacu kepada jumlah DPT, ditambah dua persen surat suara cadangan. Kemudian, Petugas KPPS menjelaskan teknis pemungutan suara, jenis surat suara, hingga hal-hal yang dilarang dilakukan saat pemungutan suara. Simulasi kemudian berlanjut ke pencoblosan, dimana petugas KPPS memanggil satu per satu nama pemilih. Selesai mencoblos, pemilih diarahkan menuju kotak suara dan mencelupkan jarinya ke tinta berwarna ungu.   Apri Ramadan Usman berharap kegiatan simulasi ini memberikan pemahaman kepada PPS yang akan menjadi mitra kerja KPPS, terutama pada hari pemungutan suara nanti.  "Kami berharap, apa yang didapatkan hari ini bisa menjadi pedoman agar tidak terjadi kekeliruan saat pelaksanaan teknis di lapangan pada 14 Februari 2024 nanti," pungkas Apri Ramadan Usman.   

Jelang Pemungutan Suara, KPU Laksanakan Bimtek PPS Se-Kabupaten Bolmut

KPU BOLMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penggunaan Aplikasi Sirekap untuk Pemilu Tahun 2024. Bimtek kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Bolmut ini dilaksanakan di Hotel Keakar pada Jumat, 22 Desember 2023. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nur Apri Ramadan L. Usman saat membawakan materi menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bekal penyelenggara pemilu baik dari sisi teknis, maupun logistik dalam menghadapi hari pemungutan dan penghitungan suara.  "Oleh karena itu, kami berharap materi yang disampaikan hari ini benar-benar dapat dipahami untuk menjadi dasar kerja-kerja kepemiluan terutama dalam mengawal kegiatan KPPS nanti," ucapnya.  Dalam kegiatan ini, Apri Ramadan juga memaparkan perihal teknis, tugas dan fungsi dari masing-masing Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat hari H pada 14 Februari 2024 nanti.  "Semua PPK dan PPS terutama KPPS ini memang harus benar-benar tahu dan mengerti betul bagaimana teknis di TPS saat pemungutan suara sehingga kita dapat menghindari segala kemungkinan kendala yang terjadi di lapangan," ucapnya.  Dirinya berharap kepada seluruh PPS agar dapat melaksanakan tugas bekerjasama dengan KPPS sehingga tidak akan terjadi pemungutan suara ulang di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.  "Semangat untuk kita semua! Pada momentum Pemilu 2024 ini, tugas kita sebagai penyelenggara sangat besar. Mari bersatu, bekerja sama, dan berkomitmen untuk menyukseskan Pemilu dengan profesionalisme dan integritas. Pemahaman teknis dan logistik yang baik akan menjadi kunci keberhasilan kita semua," pungkas Nur Apri Ramadan L. Usman.  Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Mernie Linda Wungkana dalam kegiatan tersebut menjelaskan manfaat dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu Tahun 2024. Ia menjelaskan Sistem Informasi Rekapitulasi memberikan kemudahan bagi petugas untuk melakukan rekapitulasi dan sebagai alat publikasi terhadap hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS). Sebab, kata dia, prosesnya cepat dan bisa diakses publik, sehingga selain memudahkan tahapan rekapitulasi, ini juga diharapkan dapat menjaga hasil suara di TPS agar tetap sama. "Sirekap ini terdiri atas SiMobile dan Sirekap Web. Melalui Sirekap Mobile, kita akan memberikan akun kepada salah satu petugas KPPS. Nah, setelah penghitungan suara, secara manual petugas KPPS akan menuangkan hasil penghitungan ke dalam C Plano. Kemudian, difoto dan dimasukkan ke dalam Sirekap Mobile," jelasnya.  Ia mengungkapkan penggunaan aplikasi Sirekap merupakan komitmen KPU dalam menjaga integritas dan asas Pemilu 2024 yakni umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Oleh karena itu, kata dia, kemampuan menggunakan aplikasi tersebut, harus dimiliki PPS dan KPPS agar tidak terjadi kekeliruan teknis saat di lapangan. Sebab, aplikasi ini juga merupakan sarana KPU dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara.  "Kami optimis dan percaya lewat kemampuan yang mumpuni untuk menggunakan aplikasi ini akan mencegah kekeliruan teknis di lapangan, memperkuat integritas pemilu, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara," ungkapnya. Terakhir, ia mengatakan jalinan komunikasi yang baik antara KPU, PPK, PPS dan KPPS, serta memerhatikan setiap detail dalam proses pemungutan dan penghitungan suara adalah kunci keberhasilan Pemilu 2024. "Oleh sebab itu, melalui kerja keras dan kebersamaan kita, mari sama-sama kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita mampu menyelenggarakan pemilu yang adil dan jujur sehingga dapat menghadirkan pemimpin terbaik bagi kita kas Linda Wungkana.  Hadir dalam kegiatan, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Firman SY. Stion, Ketua Divisi Hukum dan SDM, Ben Henser Enok, Sekretaris Chylvia Chendi Sondakh, para Kasubbag, dan staf KPU Bolmut.  Turur hadir sekaligus menjadi narsumber Kasat Intelkam Polres Bolmut, Iptu Jusni Indrawan Mamonto serta Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.   

KPU Bolmut Terima Surat Suara Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU BOLMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menerima logistik berupa Surat Suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Surat suara yang diterima KPU Bolmut pada Jumat, 22 Desember 2023 pukul 00.13 Wita ini terdiri dari pemilihan Presiden dan Wakil, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Adapun jumlah Logistik surat suara Pemilu 2024 yang diterima KPU Bolmut berupa Surat suara dengan rincian: - DPR RI 64.562 - DPRD Provinsi 64.562 - DPRD Kabupaten  Dapil 1: 20.716 Dapil 2: 24.297 Dapil 3: 19.549 Masing-masing daerah pemilihan (Dapil) DPRD kabupaten terdapat 1000 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).  -Presiden dan Wakil Presiden, 64.56  Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemungutan Suara Ulang juga terdapat 1000 surat suara.  Sementara itu, Surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) DPR RI dan DPRD Provinsi dan Surat suara DPD RI belum diterima KPU Bolmut.  Hadir dalam kegiatan Zamaludin Djuka, Ketua KPU Kabupaten Bolmut, Firman SY. Stion, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Mernie Linda Wungkana, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta, Chylvia Chendy Sondakh Sekertaris KPU Bolmut, para Kasubbag dan staf KPU Bolmut.