KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Gelar Rapat SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Triwulan IV
Bolaang Mongondow Utara, Rabu, 7 Januari 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan Rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta Tim Satuan Tugas SPIP, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja kelembagaan.
Kegiatan rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Zamaludin Djuka, dan dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum, Sri Findawati Babay. Dalam arahannya, rapat menekankan pentingnya pelaksanaan SPIP secara konsisten sebagai instrumen pengendalian internal dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU yang efektif dan tertib administrasi.
Agenda utama rapat SPIP kali ini adalah review laporan SPIP bulan Desember Triwulan IV, yang meliputi evaluasi pelaksanaan pengendalian internal, identifikasi kendala, serta penyusunan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas penerapan SPIP pada periode berikutnya.
Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.