BOLMUT - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengumumkan Daftar Nama Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Selengkapnya disini