
Resmi Dilantik, Ketua KPU Bolmut Harap KPPS Tunaikan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab
KPU BOLMUT - Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjadi momentum penting dalam persiapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Pelantikan yang dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa setempat ini berlangsung pada Kamis, 25 Januari 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut, Zamaludin Djuka mengarahkan perhatian pada peran strategis yang diemban oleh KPPS dalam menyelenggarakan proses demokrasi.
Pernyataan Djuka menyoroti urgensi KPPS untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengatakan dengan jumlah anggota KPPS yang mencapai 7 orang untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), mereka diberi amanah untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.
Tak hanya memiliki tugas, kata dia, KPPS juga memiliki kewajiban krusial, seperti menempelkan daftar Pemilih tetap di TPS, menjaga keutuhan kotak suara, dan menyerahkan hasil penghitungan suara kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa.
"Hal ini menegaskan peran KPPS sebagai garda terdepan dalam memastikan integritas dan akurasi setiap suara yang diberikan oleh masyarakat," ucapnya.
Pentingnya peran KPPS dalam menjaga keberlanjutan demokrasi juga disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bolmut ini.
"Melalui pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka dengan baik, KPPS memiliki andil besar dalam memastikan bahwa suara rakyat tercermin secara adil dan akurat dalam pemilu nanti," ungkapnya.
Terakhir, Djuka mengungkapkan pelantikan KPPS ini menjadi bagian awal dari rangkaian persiapan matang menuju Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024.
Dengan kesadaran penuh akan peran dan tanggung jawabnya, diharapkan KPPS dapat menjadi garda terdepan yang membawa proses demokrasi di Bolmut menuju keberhasilan dan keterwakilan yang sejati bagi kehendak rakyat.
Pelantikan KPPS berjumlah 1.939 yang tersebar di enam kecamatan, 106 desa, dan 1 kelurahan ini juga dirangkaikan dengan penanaman bibit pohon.
Tindakan ini diambil sebagai bentuk nyata kepedulian KPU terhadap keberlanjutan lingkungan dan menjawab tantangan perubahan iklim yang semakin menjadi isu global.
"Penanaman bibit pohon ini menjadi simbol komitmen KPU Bolmut terhadap lingkungan. Sebab, kita ini sebagai lembaga penyelenggara demokrasi, tidak hanya bertanggung jawab terhadap proses pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan sekitar," ujar Zamaludin Djuka.