
Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2025
Manado, 5 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Kantor KPU Provinsi, pada Jumat, 5 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat regulasi yang mengatur proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Rapat pleno ini bertujuan untuk menyampaikan dan merekapitulasi jumlah pemilih hasil pemutakhiran oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara selama periode Januari hingga Juni 2025.
Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara turut melaporkan hasil pemutakhiran data yang mencakup penambahan dan pengurangan data pemilih, baik karena pemilih baru, perubahan data, maupun pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
Kehadiran KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga akurasi, integritas, dan transparansi data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis.