Berita Terkini

osialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022

Boroko, kab-bolaangmongondowutara.kpu.go.id - Minggu (31/07/2022), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu bertempat di Media Center KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang dihadiri oleh Bawaslu dan pimpinan partai politik calon peserta pemilu secara luring, serta dihadiri Stakeholder terkait secara daring.

Ketua KPU Kabupaten Bolmut, Djunaidi Harundja dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti KPU Kabupaten Bolmut  di Jakarta, “tujuannya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait PKPU 4 Tahun 2022 antara KPU dengan partai politik serta stakeholder terkait di Kabupaten Bolmut.

Kegiatan sosialisasi diisi dengan penyampaian materi berupa poin-poin penting dalam PKPU 4 Tahun 2022 yang dipaparkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Wiwidayanti Damopolii. Dilanjutkan dengan penyampaian materi Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Irfan Awumbas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali