
KPU Bolaang Mongondow Utara Mengikuti Rapat Koordinasi Pengecekan Data Pemilih Ganda
Selasa, 12 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi membahas pengecekan data pemilih ganda. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis KPU dalam memastikan daftar pemilih yang digunakan pada tahapan pemilu mendatang memiliki tingkat akurasi yang tinggi dan bebas dari permasalahan data ganda.
Rapat dipimpin oleh Ibu Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Hadir dalam kegiatan ini jajaran Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Admin/Operator Sistem Data Pemilih (Sidalih) dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kehadiran unsur teknis dari seluruh daerah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan keseragaman langkah dalam proses pembersihan data pemilih.
Fokus utama rapat adalah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap data ganda yang mungkin muncul dalam daftar pemilih. Data ganda ini berpotensi timbul akibat berbagai faktor, seperti perpindahan penduduk, perubahan status pemilih, atau kesalahan input data. Jika tidak segera diidentifikasi dan diperbaiki, keberadaan data ganda dapat mempengaruhi validitas daftar pemilih tetap serta mengganggu kelancaran proses pemungutan suara.
Dalam arahannya, Ibu Lanny Ointu menekankan bahwa kualitas data pemilih adalah pondasi utama penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. "Pengecekan dan perbaikan data harus dilakukan secara cermat, transparan, dan terkoordinasi. KPU memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih tercatat dengan benar, tanpa ada data ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, KPU Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat proses validasi data, meningkatkan koordinasi antardaerah, serta mengoptimalkan penggunaan Sidalih sebagai instrumen utama pengelolaan data pemilih. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan daftar pemilih yang valid, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, demi keberhasilan pelaksanaan pemilu yang transparan dan terpercaya.