
KPU Bolaang Mongondow Utara Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-2 Tahun 2025
Boroko, Rabu 2 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara kembali menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-2 Tahun 2025, Rabu (2/7/2025), di Aula Kantor KPU Bolaang Mongondow Utara.
Rapat yang berlangsung terbuka ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam memastikan data pemilih yang mutakhir, akurat, akuntabel dan berkelanjutan meski tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 telah selesai dilaksanakan.
Ketua KPU Bolaang Mongondow Utara dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional lembaga penyelenggara pemilu. "Ini adalah kerja berkelanjutan. Meski tahapan pemilu telah usai, pembaruan data pemilih harus terus berjalan sebagai pondasi demokrasi," ungkapnya.
Dalam rekapitulasi PDPB Triwulan ke-2 ini, KPU menyampaikan sejumlah dinamika data, termasuk pemilih baru yang masuk karena telah memenuhi syarat usia, pemilih yang tidak memenuhi syarat karena pindah domisili atau meninggal dunia, serta perubahan elemen data lainnya berdasarkan masukan dari Dukcapil dan pengawasan Bawaslu.
Perwakilan Dukcapil menegaskan dukungan penuh terhadap proses pemutakhiran ini. Mereka menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar data kependudukan dan data pemilih tetap selaras dan terkini. "Kami rutin melakukan sinkronisasi dengan KPU sebagai bentuk pelayanan terhadap hak konstitusional warga," ujar pejabat dari Dukcapil.
Sementara itu, perwakilan Bawaslu Bolaang Mongondow Utara menyoroti pentingnya keterbukaan dalam proses ini. Mereka berharap KPU tetap menjaga prinsip transparansi dan menjamin tidak ada hak pilih warga yang terabaikan. "Bagi kami, data pemilih yang akurat adalah jantung dari pemilu yang adil," tegasnya.
Rapat pleno ini ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi PDPB Triwulan ke-2 Tahun 2025. KPU Bolaang Mongondow Utara juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan data secara berkala melalui kanal resmi KPU atau langsung ke kantor desa dan kecamatan.
Dengan langkah-langkah ini, KPU Bolaang Mongondow Utara terus membuktikan komitmennya untuk menjaga integritas data pemilih sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi pasca-Pemilu 2024.