KPU Bolaang Mongondow Utara Ikuti Rapat Petunjuk Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama di Lingkungan KPU
Boroko, Kamis 16 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti kegiatan Rapat Petunjuk Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ibu Asmi Septiani dari Biro Perencanaan dan Organisasi, Bagian Fasilitas Administrasi Kerja Sama. Rapat diikuti oleh Sekretaris, Kepala Bagian Rendatin, serta Kepala Subbagian Rendatin KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam petunjuk teknis pengisian instrumen evaluasi kerja sama di lingkungan KPU. Instrumen ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan kerja sama kelembagaan di jajaran KPU.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU di tingkat pusat maupun daerah dapat memiliki pemahaman yang sama dalam melakukan evaluasi terhadap berbagai bentuk kerja sama yang telah dilaksanakan.
KPU Bolaang Mongondow Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan, guna mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional, efisien, dan berintegritas.