Berita Terkini

Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dan Tata Kerja Badan Adhoc dalam Pemilihan Umum Serantak Tahun 2024

Menjelang Penyusunan Daftar Pemilih, KPU Kabubaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Bimbingan Teknis kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bolmut, bertempat di kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sabtu (4/2).                        Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Djunaidi Harundja membuka sekaligus memberikan sambutan, dilanjutkan arahan-arahan secara berturut-turut Kadiv Hukum dan Pengawasan Ismail Mobiliu, Kadiv Sosialiasasi, Pendidikan pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan SDM Rita S. Darondo, Kadiv Teknis Penyelenggaara Wiwidayanti Damopolii dan Sekertaris Aminudin Ilolu.   Materi Bimtek dibawahkan Langsung oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Irfan F. Awumbas beserta Operator Sidalih, diharapkan materi yang disampaikan diikuti dengan baik karena akan menjadi acuan untuk melakukan bimtek secara berjenjang serta memberikan pemahaman kepada PPS dan Pantarlih saat coklit nanti.

Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD

Boroko, kab-bolaangmongondowutara.kpu.go.id - Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Kolom isian daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD yang dibubuhi tanda tangan atau cap jari, menggunakan format yang sama pada Pemilu 2019 yaitu Lampiran Model F1-DPD, dengan perubahan nama formulir menjadi Lampiran Model F1 .PERNYATAAN. DUKUNGAN. DPD serta tidak menggunakan meterai sebagaimana terlampir dan dapat diunduh melalui laman KPU. 2. Daftar pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian. 3. Formulir daftar pendukung Model F1.PERNYATAAN. DUKUNGAN.DPD dapat diunduh pada link berikut: F1.PERNYATAAN. DUKUNGAN.DPD

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode September tahun 2022

Boroko, kab-bolaangmongondowutara.kpu.go.id - Menutup bulan September, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (KPU Bolmut) melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode September tahun 2022 di tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara bertempat di Kantor KPU Bolmut. Rapat Koordinasi yang dimulai pukul 15.17 tersebut di hadiri oleh Instansi terkait diantaranya Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Camat Kecamatan Kaidipang, Bolangitang Timur, dan Pinogaluman. Rapat Koordinasi menghasilkan Berita Acara Nomor 86/PL.02/7108/2022 Perihal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 dengan jumlah 61.543 Pemilih, dengan rincian: Laki-Laki berjumlah 31.403 Pemilih, Perempuan Berjumlah 30.140 Pemilih tersebar di 6 Kecamatan, 107 desa/kelurahan,265 TPS yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Kegiatan yang dilaksanakan setiap bulan di buka oleh Plh. Ketua KPU Irfan F. Awumbas dan dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Agustus

Boroko, kab-bolaangmongondowutara.kpu.go.id - Pemilih, Jumat 02 September 2022,Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Pukul 15.40 Wita, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Melakasanakan Rapat Pleno Rekappitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutahiran Data Pemilih Berjelanjutan, Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 60.114 (enam Puluh ribu seratus empat Belas ) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 30.699 (Tiga puluh ribu enam ratus sembilang puluh sembilang) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 29.415 (dua puluh sembilan ribu empat ratus lima belas) pemilih, terseber di 6 (enam) Kecamatan, 107 ( seratus tujuh) Desa/Kelurahan, 263 ( dua ratus enam puluh tiga ) TPS yang ada di Kab.Bolaang Mongondow Utara. Kegiatan yang dilakasanakan setiap bulan dibuka oleh Ketua KPU Kab Bolmut Djunaidi Harundja dan dihadiri oleh Komisioner KPU Kab.Bolaang Mongondow Utara.  

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli 2022

Boroko, kab-bolaangmongondowutara.kpu.go.id - Senin 01 Agustus 2022, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (KPU Kab Bolmut), KPU Kab Bolmut Melaksanakan  Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.  Sesuai dengan Berita Acara Nomor: 61 /PL.02/7108/2022 Perihal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juli 2022 berjumlah 60.578 Pemilih, dengan rincian: Laki - Laki berjumlah 30.983 Pemilih, Perempuan berjumlah 29.595 Pemilih tersebar di 6 Kecamatan,  263 TPS yang ada di Kab. Bolaang Mingondow Utara. Kegiatan yang dilaksanakan setiap bulan ini  dibuka oleh Ketua KPU Kab Bolmut Djunaidi Harundja  dan dihadiri oleh Komisioner serta Sekertaris, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kab. Bolaang Mongondow Utara. 

osialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022

Boroko, kab-bolaangmongondowutara.kpu.go.id - Minggu (31/07/2022), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu bertempat di Media Center KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang dihadiri oleh Bawaslu dan pimpinan partai politik calon peserta pemilu secara luring, serta dihadiri Stakeholder terkait secara daring. Ketua KPU Kabupaten Bolmut, Djunaidi Harundja dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti KPU Kabupaten Bolmut  di Jakarta, “tujuannya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait PKPU 4 Tahun 2022 antara KPU dengan partai politik serta stakeholder terkait di Kabupaten Bolmut. Kegiatan sosialisasi diisi dengan penyampaian materi berupa poin-poin penting dalam PKPU 4 Tahun 2022 yang dipaparkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Wiwidayanti Damopolii. Dilanjutkan dengan penyampaian materi Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Irfan Awumbas.